IKLAN

Lihat Lagi Klip Roro Fitria dengan Barang Mewah hingga Rp 6 M, Bikin Mupeng!


Beritaterheboh.com - Roro Fitria dengan barang mewah seperti tidak bisa dipisahkan. Saat syuting video musik saja, ia rela memboyong barang mewahnya.

Proses syuting tersebut dilakukan Roro Fitria pada medio 2015 untuk klip dari lagu 'Culik Aku'. Kala itu, ia melakukan produksi pembuatan klip di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan.


Roro berperan sebagai putri kejaraan. Untuk mendukung perannya dalam klip tersebut, ia menjadikan barang-barang mewahnya sebagai 'modelnya'.

"Total untuk keseluruhan kostum dan perhiasan kira-kira Rp 6 miliar," ujarnya.

Video itu diakui Roro Fitria terinspirasi dari kisah Cinderella. Ia juga tampil dengan busana penuh permata.

Ditangkap karena Narkoba, Roro Fitria Pernah Tanya Hukuman ke Buwas


Artis Roro Fitria ditangkap polisi terkait dugaan narkotika. Dulu, Roro pernah curhat kepada Kepala BNN Budi Waseso soal hukuman terhadap artis yang tersandung narkoba.

Curhat itu disampaikan Roro ke Buwas ketika Diskusi Mingguan 'Coffee Break' bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Tito Karnavian, yang bertema 'Darurat Narkoba', pada 7 Oktober 2015. 

"Pak, saya mau tanya. Kalau ada artis salahgunakan narkoba itu sebaiknya direhab atau dipenjara Pak, kalau dia di posisi sebagai victim?" tanya Roro kepada Buwas.

Komjen Buwas lalu memberikan jawaban. "Nanti ada tim assessment (yang menganalisis) apakah dia sebagai pengguna atau pengedar. Kalau pengguna ada rehabilitasi, tapi kalau dia pengedar harus dihukum," jawab Buwas.

Saat itu, Tito juga memberi imbauan kepada para artis. Dia mengatakan artis sebagai public figure tidak terlepas dari sorotan media. Segala tingkah laku artis akan disoroti media, terlebih jika melakukan pelanggaran.

"Rekan artis perlu pahami, artis adalah public figure dan itu direkam media sehingga kalau ada satu (ditangkap kasus narkoba) itu mudah sekali digeneralisir semua. Padahal semua juga bisa, tapi masalahnya artis adalah public figure, jadi cepat sekali (tersebar ke publik)," kata Tito. 


Lebih dari 2 tahun berselang, ternyata Roro Fitria justru ditangkap polisi terkait narkoba. Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat pada Hari Valentine, 14 Februari 2018. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. (detik.com)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com