Beritaterheboh.com - Roro Fitria berencana mengonsumsi sabu-sabu tepat di malam perayaan Hari Valentine, 14 Februari 2018. Makanya, ia pesan dari rekannya berinisial WH, sehari sebelum hari H.
Ia mengonsumsi barang haram itu demi kenyamanan diri sendiri di malam perayaan hari kasih sayang tersebut.
"Untuk kenyamanan diri sendiri, tapi ternyata paginya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Argo Yuwono, dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2018).
Awalnya, polisi menangkap WH di Jalan Hayam Wuruk, No.38 A, RT 2/RW 1, Kelurahan Kebon kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari tangannya, polisi menemukan sabu-sabu seberat 2,4 gram yang berada di dalam bungkus rokok Dunhill.
"Petugas kemudian langsung mengembangkan dan menangkap RF dikediamannya," lanjut Argo.
Roro ditangkap di kediamannya di Pattio Residence Jalan Durian raya No. 23 D, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.
Roro Fitria mengaku baru sekali memesan sabu-sabu. Ia berencana menggunakannnya saat perayaan Hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari 2018.
"Pesannya baru kali ini. Dia dua kali pernah pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2018).
Roro diketahui memesan barang haram itu kepada seorang rekannya pada, Selasa (13/2/2018). Ia kemudian ditangkap, Rabu (13/2/2018), di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Polisi Sebut Roro Fitria Negatif Gunakan Narkoba
Hasil tes urine dari artis Roro Fitria negatif narkoba. Menurut penyidik narkoba Polda Metro Jaya, Roro tidak terindikasi telah menggunakan narkotika jenis apapun.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan. Setelah penangkapan Rabu (14/2/2018), Roro segera diperiksa oleh penyidik.
"Dia beli [narkoba] tapi [hasil] urine negatif," kata Suwondo ketika dihubungi Tirto, Kamis (15/2/2018).
Meski demikian, Suwondo belum mau membeberkan berapa biaya yang dibayarkan oleh Roro kepada penjual narkotika. Suwondo juga belum memberitahu intensitas Roro membeli barang haram tersebut.
"Penjualnya inisial WH," tegas Suwondo. Saat ini, WH masih dalam pengejaran pihak kepolisian.