Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan, KPU Provinsi Sumatera Utara tidak mungkin mengambil keputusan penetapan tanpa dasar.
"Kalau kemudian ada dua fakta yang dirasa bertentangan, kan bisa diuji," kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Wahyu menjelaskan, dalam mengambil keputusan penetapan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait kebenaran dan keabsahan dokumen kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Apabila dokumen tersebut berupa ijazah, maka pihak yang memiliki kewenangan adalah sekolah tempat calon kepala daerah bersekolah, atau Dinas Pendidikan.
"Kalau pihak yang berkompeten itu memberikan pernyataan tertulis sesuai pertanyaan KPU, ya itu menjadi dasar kami. Jadi, kami tidak mengambil keputusan tanpa dasar," ujar Wahyu.
Lantas, bagaimana dengan fakta bahwa JR Saragih pernah menjadi Bupati Simalungun dengan berbekal ijazah yang sama?
"Nanti kami audit proses penelitian dokumen dulu (waktu itu). Bagaimana SOP-nya, kami akan audit, apabila itu diperlukan," imbuh Wahyu.
Baca juga : Gara-gara Ijazah, JR Saragih-Ance Tak Lolos di Pilkada Sumut
Lebih lanjut, dia menegaskan, JR Saragih dinyatakan tidak memenuhi syarat bukan hanya karena persoalan teknis, melainkan persoalan substansi.
"Jadi, ini perlu kita sampaikan, narsum di berbagai media mengatakan hanya karena keterlambatan legalisir. Bukan itu. Ini alasannya substansi kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan," katanya.
Wahyu mengatakan, tentu saja pihak yang menerima dokumen tidak bisa dengan serta-merta meloloskan begitu saja si pemberi dokumen, tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan verifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.
"Misalnya, sebagai ilustrasi saya menunjukkan ijazah saya ke Anda, kan Anda tidak bisa serta-merta bilang oke pak udah ada ijazahnya oke. Kan belum tentu," katanya.
"Lho ijazah ini bener atau enggak? Artinya, tidak perlu dibenturkan dua fakta yang berbeda," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Hinca Panjaitan menyampaikan, fakta hukum JR Saragih lulus dari SMA Ikhlas Prasasti, dan hal tersebut dibuktikan dari adanya ijazah.
"Ijazah itu juga dipakai untuk masuk menjadi anggota TNI. Waktu itu juga ikut Pilkada dua kali di Simalungun. Dan itu tidak ada masalah," kata Hinca dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.
Namun Hinca mengaku heran karena ijazah tersebut kini dipermasalahkan ketika pendaftaran Pilgub Sumut 2018.
Selain ijazah SMA JR Saragih, belakangan beredar isu soal ijazah AKMIL JR Saragih.
Berikut kamu kutipkan:
. .Barusan ngobrol teman perwira menengah TNI AD— Adv Budi Satria (@AdvokatBS) 16 Februari 2018
Kebetulan beliau alumnus AKMIL 1993
Menurut pengakuannya, tidak ada nama siswa taruna AKMIL angkatan 1990 atau tamat 1993 atau 1994 bernama Jopinus Saragih
Nama Jopinus tidak ada
Marga Saragih tidak ada
Siapa kau Jopinus Saragih?
. .Pamen teman saya alumnus AKMIL 1993 itu juga mengkonfirmasi kebeberapa teman almunni AKMIL 1993,1994 dan 1995— Adv Budi Satria (@AdvokatBS) 16 Februari 2018
Hasilnya sama:
Tidak ada nama Jopinus Ramli Saragih tercatat sbg almunus AKMIL 1993,1994 dan 1995
Dlm riwayat hidupnya JRS hanya sebut dia almumnus Akmil thn 1990an
. .Anehnya lagi, ketika membuka wikipedia an. JOPINUS RAMLI SARAGIH ditemukan adanya perubahaan besar terhadap riwayat hidupnya— Adv Budi Satria (@AdvokatBS) 16 Februari 2018
Sebagian catatan pendidikan dan karir militernya dihilangkan 3 hari lalu
Ada apa?
Makin curiga kita sama Cagub dari Demokrat ini
Palsu semua kayaknya
. .Mulai terdeteksi ada upaya menghapus catatan daftar riwayat hidup JR Saragih cagub sumut dari @PDemokrat— Adv Budi Satria (@AdvokatBS) 16 Februari 2018
Ijazah SMA kemungkinan palsu
Iajazah sarjana tdk jelas
Ijazah S2 tdk jelas
Tdk tercatat di AKMIL angkatan 1990 dan 1991
Tdk tercata alumnus AkMiL 1993, 1994 dan 1995
Jika benar ijizah JR Saragih hasil nembak bukan asli dan terbukti memalsukan keterangan sbg alumni AKMIL, alangkah cerobohnya @PDemokrat yg telah mencalonkannya sbg Cagub Sumut— Adv Budi Satria (@AdvokatBS) 16 Februari 2018
Kita berharap @poldasumut dapat menyidik dugaan pemalsuan ini
Kompas.com/cirpstory.com