Salah satu artis Indonesia, Roro Fitria, ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Artis yang khas dengan ritual kejawennya ini ditangkap tepat pada hari kasih sayang, 14 Februari 2017.
Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.
Roro dikabarkan masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Beberapa jam sebelum ditangkap, Roro Fitria rupanya masih aktif bermain dengan salah satu media sosial.
Yakni Instagram.
Melalui akun Instagram pribadinya, Roro mengunggah foto dirinya yang berpose bak seorang model.
"Basmallah #Nyai #ROROFITRIA @raturorofitriafamily:
#RoroFitriaQuote
#RoroFitriaValue
"Raih #bahagia mu dengan selalu #bersyukur atas apapun yang terjadi dalam hidupmu, jikapun ada duka,itu cara الله SWT dalam menguji #keimanan dan #kesetiaan mu pada-Nya"." tulis Roro dalam postingannya.
Diciduk karena narkoba, postingan terakhir Roro Fitria inipun tak luput dari perhatian publik.
Dimana postingannya dipenuhi dengan komentar-komentar pedas.
@yosepsaputra, "Nyai di kira aku makan kembang doang eh ternyata aku kecewa . Yes unfollow ah"
@its_liacahyo, "Nyai kehabisan kembang setaman maknya nyabu....atau mungkin sabunya buat jdi menyan."
@ledi_sha, "Tercyduk pake Shabu nih Paps..pantesan halu muluk."
@kangghibah, "Pencitraannya gagal. Modyaaaar. Pasti nyesel nih yang kemarin ngefans dan mengagung agungkan nyablor ini. Bhaaak"
@icha.alfidi010203, "Lohhhh katanya nyai taat agama bisa ngaji ko tercyduk si nyai hahahahaha haduhhhhhh @roro.fitria1989."
Walau begitu, kolom komentar kemudian di nonaktifkan setelah ratusan ribu netizen memborbardir akunnya
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
“Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.
Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.
Melansir berbagai sumber, berikut 5 fakta penangkapan Roro Fitria lantaran kasus narkoba.
1. Barang bukti
Roro ditangkan atas kepemilikan 2,4 gram sabu.
"(Barang bukti) 2,4 gram sabu, sama bukti transfer, dan (bukti) percakapan telepon," kata Suwondo .
2. Memesan dari seorang fotografer
Roro ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).
"Iya dia (Roro) ada pesan lah sama WH itu," kata Suwondo.
Pada awalnya pihak kepolisian mengincar fotografer tersebut.
Setelah tertangkap, diketahui WH berencana untuk bertemu dengan Roro.
WH telah dipesani sabu oleh Roro pada 13 Februari 2018.
"Rencananya akan diantar ke rumah RF pada tanggal 14 Februari," tandas Suwondo.
3. Negatif konsumsi narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Suwondo menjelaskan kalau artis dengan berbagai gelar ini negatif narkoba.
Suwondo mengatakan Roro tidak mengkonsumsi narkoba.
Melainkan, ia hanya membeli barang haram tersebut.
"Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli saja," kata Suwondo.
4. Akun Instagram dibanjiri komentar duka hingga hujatan
Pasca Pasca berita tersebar, netizen langsung menyerbu akun Instagram Roro.
Salah satu yang langsung dibanjiri komentar adalah unggahan Roro pada Rabu (14/2/2018).
Roro sempat mengunggah foto mengingatkan untuk sholat juga bersyukur.
Unggahan tersebut kemudian dibanjiri komentar tidak percaya juga nyinyiran dari netizen.
Tribunnews.com