IKLAN
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Siswa Pembunuh Guru Budi Divonis 6 Tahun Penjara


Beritaviral.xyz - Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur, memvonis bersalah siswa SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan gurunya Ahmad Budi Cahyanto, Selasa (6/3). Terdakwa divonis dengan hukuman enam tahun kurungan penjara.
H dinyatakan bersalah karena telah melakukan penganiayaan kepada gurunya sendiri hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia. "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap orang lain," ujar Ketua Majelis Hakim Purnama saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa.

Majelis Hakim menyatakan Holili terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, jaksa menuntut Halili dengan hukuman tujuh tahun lima bulan.
Terdakwa akan menjali hukuman di Lapas Anak Blitar, Jawa Timur. Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Hafid Syafii menyatakan masih pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang itu.
"Kami sebagai tim kuasa hukum Halili masih belum mengambil sikap dan akan berfikir-fikir dalam seminggu ini," katanya, menjelaskan.
Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Madura, Ahmad Budi Thajanto itu yang dilakukan oleh muridnya itu terjadi pada 1 Februari 2018, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban guru seni rupa mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.
Saat kegiatan belajar berlangsung, pelaku tak menggubris dan menggangu teman lainnya. Korban menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain.
Namun, teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. Korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.
Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen.
Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghantam mengenai pelipis kanan korban. Akibatnya, korban tersungkur ke tanah dan berusaha dilerai siswa lain.
Usai kejadian itu seluruh siswa masuk kelas. Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain.
Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya.
Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang.
Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit Kabupaten Sampang. Korban kembali dirujuk ke rumah sakit dr Soetomo, Surabaya.
Pihak rumah sakit kemudian menangani korban dan korban dinyatakan mengalami mati batang otak (MBO), yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi. Sekitar pukul 21.40 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian langsung dibawa pulang dari RS dr Soetomo Surabaya ke rumah duka di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong Kota di Sampang.


Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/03/06/p55x67428-siswa-pembunuh-guru-divonis-6-tahun-penjara

Polres Tanjungpinang Tangkap Akun Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Ini Kronologinya!


Beritaterheboh.com - Mustafa Kamal Nurullah (54), pelaku yang diduga kuat pembuat ujaran kebencian di akun media sosial (Medsos) terhadap Presiden, calon Wali Kota, beberapa etnis serta agama tertentu berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pria yang disebut sebagai wartawan 'Media Rakyat' ini dibekuk di kamar kosnya, Jalan Korindo Sri Lekop, Kijang, Bintan pada Rabu (21/2/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, penangkapan itu dilakukan berawal dari dua laporan masyarakat yang melihat postingan bersifat SARA yang ditujukan kepada Presiden, calon Wali Kota Tanjungpinang dan etnis serta agama tertentu. Atas laporan itu kemudian anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan.

"Kita mendapatkan laporan dari organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) Provinsi Kepri dan dari simpatisan PDI Perjuangan. Atas laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan," ujar Ardiyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno, saat Press Rillis di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (23/2/2018).

Ardiyamto mengungkapkan, untuk laporan pertama modus pelaku memposting tulisan yang yang bermuatan penghinaan terhadap etnis Tionghoa dan agama Kristen, serta pejabat negara yaitu Presiden dan beberapa mantan Presiden RI.

"Sedangkan untuk modus yang dilaporkan pelapor yang kedua yaitu pelaku menuliskan postingan di akun facebooknya untuk menghina calon Wali Kota, Presiden dan etnis Tionghoa," kata dia.

Setelah Polisi memiliki dua alat bukti, untuk menjadikan pelaku ini tersangka, maka anggota Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Tanjungpinang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Korindo Sri Lekop, Kijang, Kabupaten Bintan.

"Setelah berhasil menangkap pelaku, Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Tanjungpinang guna dilakukan penyelidikan dan pelaku mengakui perbuatannya telah memposting tulisan tersebut di akun facebooknya," paparnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya tablet merk Asus warna Hitam dengan memori card, kartu pengenal wartawan 'Media Rakyat', akun facebook atas nama pelaku, screenshot postingan pelaku, dan satu buah hardisk eksternal yang berisi (eksport) unduhan akun facebook pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

"Atau kedua melanggar pasal 43 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 4 tahun denda Rp750 juta," pungkasnya.

Selain itu akun ini juga melakukan ujaran kebencian kepada ibu negara Iriana Jokowi yang disebut sebagai pelacur betina PKI, statusnya viral dan mendapat banyak kecaman warganet.







6 Fakta Miris Nenek Cicih yang Jual Tanah Demi Hidup Setelah Digugat 4 Anaknya Rp 1,6 Miliar. Nyesek Bacanya!


Beritaterheboh.com -  Lagi-lagi kisah seorang ibu digugat anak kandungnya kembali terjadi.

Kini, kisah sedih itu datang dari seorang nenek berusia 78 tahun asal Bandung.

Wanita renta bernama Cicih itu digugat 4 anak kandungnya atas tanah warisan dan harus membayar ganti rugi Rp 1,6 miliar.


Padahal, ada alasan utama Cicih menjual tanah yang ia klaim sebagai tanah warisan bagiannya dari sang mendiang suami, S Udin.

Baca: Tanda Tangan Bu Dendy Di Surat Damai Jadi Sorotan, Ini Bedanya dengan Punya Nylla Nylala

Berikut 6 fakta soal kasus ibu digugat anak kandungnya:


1. Didugat Rp 1,6 Miliar

Keempat anak kandungnya, yakni Ai Sukawati, Dede Rohayati, Aji Rusbandi dan Ai Komariah menguggat Cicih karena telah menjual tanah warisan.

Cicih digugat perbuatan melawan hukum dengan keharusan ganti rugi Rp 1,6 miliar.

Empat anaknya hasil pernikahan dengan almarhum S Udin (80), yakni Ai Sukawati, Dede Rohayati, Aji Rusbandi dan Ai Komariah mengugat Cicih.



Kasusnya terdaftar dengan nomor perkara8/PDT.G/2018/PN BDG.


Sebabnya, Cicih bersama tergugat lainnya yakni Iis Rila Sundari dianggap melakukan perbuatan melawan hukum atas tindakan Cicih menjual sebidang tanah seluas 91 meter persegi dari luas 332 meter persegi di Jalan Embah Jaksa ‎pada Iis Rila Sundari.


Menurut para penggugat, mereka masih punya hak atas tanah yang dijual tersebut dan penggugat menuduh penjualan tanah tanpa sepengetahuan mereka.

2. Sudah Dibagi Rata

Cicih bercerita, sebelum meninggal suaminya sudah membagi tanah pada semua anaknya.

Semua anak-anaknya tersebut sudah mendapat bagian.

Adapun tanah yang dijual Cicih adalah bagian dari haknya sebagai istri yang dibuktikan dengan surat waris dari suaminya yang ditandatangani di atas materai pada 4 Januari 2006 dengan saksi ketua RT dan RW setempat.

Alasan lainnya, Cicih merasa punya hak atas tanah yang dijual karena tanah didapat dari harta bersama selama pernikahan.

Apalagi, kata dia, anak-anaknya yang menggugat sudah mendapat warisan tanah dari almarhum S Udin namun ternyata dijual karena untuk keperluan mendesak.




‎"Saya ini sebagai orang tua tidak gegabah. Saat saya mau jual itu rumah, saya datangi anak-anak saya, saya datangi Aji Rusbandi tapi tidak ada dan saya bicara sama istrinya. Saya datangi Ai Sukawati, dia setuju rumah dijual. Tidak ada masalah. Tapi ternyata saya malah digugat. Kemarin saya pertama kali menginjakkan kaki di pengadilan, ketemu pengacara dan hakim,"' kata Cicih.

3. Tak Sanggup Mengandalkan Uang Kontrakan


"Rumah yang dijual rumah yang di depan, dijual ke Bu Iis seharga Rp 250 juta, bu Iis ini dia bidan. Kenapa saya jual, karena saya butuh uang untuk keperluan sehari-hari," ujar Cicih di kediamannya, Rabu (21/2).

"Saya memang ada uang pensiun Rp 1,2 juta dan ada uang hasil kontrakan. Tapi itu belum cukup," katanya.

Ia ditemani anak bungsu atau kelima dari pernikahannya dengan S Udin yakni Alit Karmilah (46). Alit bersama anaknya tinggal bersama Cicih.

Dari uang Rp 250 juta, sebagian uangnya dipakai merenovasi rumah lainnya yang tidak jauh dari rumah Cicih. ‎

Sisanya, digunakan untuk keperluan sehari-hari serta membayar utang atas uang yang ia pinjam dari orang lain dan digunakan sehari-hari.


4. Rawat Anak-Anak yang Menggugatnya

Padahal uang hasil menjual rumah itu ia gunakan juga untuk membiayai hidup cucu-cucunya, yang merupakan anak-anak dari penggugat.



"Uangnya tidak semua buat makan saya, tapi ada buat renovasi rumah dan membiayai cucu-cucu saya yang juga anak-anak saya itu (penggugat). Ada empat anak (cucu) mereka yang tinggal di s‎ini, satu sampai lulus SMK dan ada juga yang dari bayi sampai usia enam tahun," ujar Cicih.

"Semuanya saya rawat disini. Uang penjualan itu untuk mencukupi kebutuhan kami semua yang tinggal disini. Kalau mengandalkan uang pensiunan dan kontrakan tidak cukup."

5. Tetap Dituduh Bersalah


Kuasa hukum penggugat, Tina Yulianti Gunawan berpendapat bahwa gugatan Rp 1,6 miliar pada Cicih sangat beralasan.

"Kami tetap sesuai aturan hukum bahwa apa yang dilakukan tergugat itu salah. Kami mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pasal 1365 KUH Perdata," ujar Tina via ponselnya, Rabu (21/2).

Pihaknya juga menyebut Pasal 584 KUH Perdata yang membahas hak milik atas suatu barang tidak dapat diperoleh selain dengan pengambilan untuk dimiliki, dengan perlekatan, dengan daluarsa, dengan pewarisan baik menurut undang-undang maupun wasita dan dengan penunjukan atau penyerahan berdasarkan suatu peristiwa perdata untuk pemindahan hak milik yang dilakukan oleh orang yang berhak untuk berbuar terhadap barang itu.


Dasar hukum lain yang diajukan yakni Pasal 2 Undang-undang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atu kuasanya.

Pasal itu berisi "Pemakaian tanah tanpa ijin dari yang berhak maupun kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang, diancam dengan hukuman pidana kurungan selama-lamanya tiga bulan.

"Sesuai aturan hukum yang kami sebutkan, surat wasiat yang ditunjukan tergugat itu tidak berdasar, tidak sah karena tidak ditandatangani oleh notaris," katanya.

Saat ini, pihaknya fokus mencari solusi terbaik. Selain harus patuh pada aturan undang-undang, Tina meminta penjualan tanah dibatalkan kemudian kembali ke status awal tanah tersebut.

"Langkah selanjutya, agar jual beli tanah itu dibatalkan dulu kemudian dilakukan mediasi selanjutnya. Sehingga, bisa dibahas langkah-langkah perdamaian. Kalaupun toh tergugat keukeuh tanah 91 meter itu haknya berdasar surat wasiat hibah itu tidak sah," ujar Tina. ‎‎

6. Kasih Ibu Sepanjang Masa

Meski digugat, Cicih (78) tetap menyayangi mereka.

"Sebagai orang tua, saya masih sayang sama mereka. Kasih ibu tidak akan hilang dengan kondisi apapun. Saya memaafkan mereka dan berharap kasus ini disudahi dan kami berkumpul lagi sebagai satu keluarga," ujar Cicih.

‎Alit, anak bungsu Cicih berharap keluarga kembali rukun.


Tidak ada niatan dari Alit untuk menguasai harta Cicih.

Apalagi, selama ini ia dianggap kakak-kakaknya ingin menguasai harta warisan.

"Semua sudah kebagian warisan dari bapak. Sedikitpun saya tidak ingin menguasai seluruhnya, saya berharap keluarga kembali rukun, kasihan ibu saya sudah tua," ujar Alit.(Tribunnews.com)

Misteri Monyet di Istana Milik Bos First Travel Bikin Horor Warga


Beritaterheboh.com - Rumah mewah milik bos PT First Anugerah Karya Wisata atau biasa dikenal First Travel mendadak jadi buah bibir.

Berada di Cluster Sentul City, Kabupaten Bogor yang sempat dihuni Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan itu kedatangan seekor monyet.

"Iya waktu itu teman saya pernah lihat ada monyet di dalam siang hari, gatau monyet dari mana," ujar pria berseragam kepada TribunnewsBogor.com, Senin (19/2/2018).

Penasaran dengan monyet tersebut, pria ini memberanikan diri masuk ke area rumah.

"Saya pernah masuk ke area rumah itu mendampingi petugas dari pengadilan yang mau memeriksa kondisi rumah, saat itu saya coba cari-cari tapi ga ketemu monyetnya," ucapnya.

Hingga saat ini, pria itu pun masih penasaran dengan keberadaan monyet yang dilihat temannya pada siang hari bolong.

"Sudah banyak yang tahu soal monyet itu, penasaran juga kan jadinya," terangnya.


Untuk diketahui, beberapa lampu penerangan mati hingga banyaknya tanaman liar di sekitar rumah membuat rumah itu terkesan terbengkalai.

Bahkan, atap plafon rumah tersebut tampak bolong di beberapa titik.

Sebagian warga sekitar pun menganggap suasana di sekitar rumah mewah tersebut seram setelah beberapa bulan tidak dihuni.

Di sisi lain, dirinya tak menampik bahwa kondisi rumah tersebut saat ini memang terkesan terbengkalai dan sedikit seram.

"Tapi sejauh ini sih belum pernah ada kejadian aneh atau apapun, aman-aman aja, paling kesannya aja sedikit seram karena mungkin sudah lama ga dihuni," tandasnya.

Tampak Seram
Rumah yang dihuni Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan tersebut pun saat ini telah disita baresktrim Polri berdasaran penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.

Sebuah spanduk yang menginformasikan rumah megah itu pun dipasang di depan pagar yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.

Beberapa warga menganggap rumah yang nampak seperti istana itu kini tampak menyeramkan.

"Saya mah keluar rumah pas habis magrib ga berani nengok ke rumah mewah itu, dari luar aja udah keliatan serem," ucap seorang wanita yang merupakan warga sekitar kepada TribunnewsBogor.com, Senin (19/2/2018).

Wanita yang enggan disebutkan identitasnya itu pun mengatakan bahwa sejak pemilik terjerat kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah, rumah tersebut selalu kosong.

Namun, kata dia, sesekali sejumlah petugas berseragam tampak mendatangi rumah tersebut.

"Sepi udah lebih dari 7 bulan mah ada, tapi paling waktu itu pernah ada beberapa kali yang datang kayanya polisi," terangnya.

Sementara itu, untuk perkembangan kasus pasangan suami istri tersebut diketahui sudah sampai pada tahap persidangan.

Pada hari ini, keduanya diketahui baru saja menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Depok.

Atap Jebol
Usai terjerat kasus penipuan terhadap puluhan ribu jemaah umrah, rumah mewah milik bos dari PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel di Cluster Sentul City, Kabupaten Bogor ini rupanya jadi sorotan warga sekitar.

Rumah yang pernah dihuni Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan itu diketahui sudah lama kosong.

Beberapa lampu penerangan mati hingga banyaknya tanaman liar di sekitar rumah membuat rumah itu terkesan terbengkalai.

Bahkan, atap plafon rumah tersebut tampak bolong di beberapa titik.

Sebagian warga sekitar pun menganggap suasana di sekitar rumah mewah tersebut seram pasca beberapa bulan tidak dihuni.

Rp 8 Miliar untuk Liburan
Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa menggelapkan uang calon jemaah umrah yang dihimpun sejak 2015 hingga 2017.

Mereka juga didakwa melakukan pencucian uang dengan mengalihkannya ke dalam bentuk aset.

Uang tersebut sebagian digunakan ketiganya untuk kegiatan pribadi yang tak berhubungan dengan umrah.

Dalam kurun waktu dua tahun itu, Andika, Anniesa, dan Kiki berpelesir ke Eropa yang seluruh biayanya diambil dari uang setoran calon jemaah umrah First Travel.

"Antara lain untuk biaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8,6 miliar," ujar jaksa Heri Herman di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk menyewa booth event "Hello Indonesia" yang digelar di Trafalgar Square, London, pada 2014 dan 2015.

Event tersebut merupakan salah satu keperluan bisnis Anniesa. Uang yang dikeluarkan untuk keperluan tersebut sebesar Rp 2 miliar.

Selebihnya, uang ditransfer ke sejumlah rekening dan membayar sewa gedung kantor First Travel.

Uang calon jamaah juga disembunyikan dengan membeli tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan mewah.

PT First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.

63 Ribu Jemaah Telantar
Calon jemaah yang mendaftar dan membayar lunas paket tersebut sebanyak 93.295 orang. Total uang yang didapatkan dari jumlah tersebut lebih dari Rp 1 triliun.

Dari jumlah tersebut, First Travel telah memberangkatkan puluhan ribu jemaah. Namun, masih ada 63.310 calon jamaah yang telantar.

Heri mengatakan, dari uang Rp 1 triliun itu ada yang telah dibayarkan untuk memberangkatkan umrah.

"Uang tersebut membayar kekurangan biaya memberangkatkan 28.673 jamaah umrah promo," kata Heri.

Uang tersebut juga digunakan untuk membayar gaji karyawan, membayar komisi agen, hingga untuk kepentingan pribadi.

Dengan demikian, tersisa Rp 905.333.000.000 yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan.(Tribunnews.com)

Berangkat ke Asmat Tanpa Zaadit Taqwa, BEM UI Beri Apresiasi kepada Pemerintah, Begini Katanya!


Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) resmi memberangkatkan tim ke Kabupaten Asmat, Papua.

Tim itu tak lain guna membantu warga Asmat yang mengalami gizi buruk dan penyakit campak.

Hal ini seperti yang dibagikan akun resmi Instagram BEM UI melalui sorotan bertajuk 'GABRUK! Live'.

Pada sorotan Instagram Stories itu menerangkan Gerakan Asmat Bebas Gizi Buruk (Gabruk) menjadi aksi nyata oleh BEM se-UI untuk membantu mengatasi gizi buruk yang terjadi di Asmat.


Gerakan ini merupakan aksi sosial dari pengalangan dana yang dilakukan Zaadit Taqwa melalui situs donasi online Kitabisa.com.

Donasi yang terkumpul per 12 Februari 2018 yakni sebesar Rp 224.618.381.

BEM UI mengirimkan dua tim untuk dikirim ke Asmat.

Tim pertama BEM se-UI memberangkatkan empat orang mahasiswa pada Senin (12/2/2018).

Pemberangkatan ini merupakan kerjasama BEM se-UI dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

BEM UI menggandeng ACT guna mempermudah menyampaikan bantuan ke Asmat terkhususnya Distrik Siret.

Bantuan yang diberikan berupa pelayanan kesehatan, paket gizi-pangan, dan assesment ke rumah-rumah warga.

Tim kedua yakni BEM se-UI dengan UI Peduli yang berangkat pada Rabu (14/2/2018).
"Apresiasi diberikan kepada pemerintah yang telah berusaha untuk menanggulangi kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat." tulis sebuah slide Instagram Stories BEM UI bertajuk GABRUK! Live.
Dalam foto rombongan itu tak tampak sosok Zaadit Taqwa, si pemberi kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Dies Natalies UI di Kampus UI, Depok, Jumat (2/1/2018).



Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Averous Noor Esa mengatakan Ketua BEM UI Zaadit Taqwa tidak berangkat ke Asmat.

Ia mengatakan Zaadit tak berangkat karena pembagian tugas.

Terakit aksi kemanusiaan dipimpin langsung Wakil Ketua BEM UI Eto Ismand Perdina.

"Wakil Ketua BEM itu memang langsung membawahi departemen sosial masyarakat.

Jadi, memang ini job desk-nya Wakil Ketua BEM. Kalau dua-duanya berangkat, nanti enggak ada yang mengomandoi BEM di rumahnya sendiri,

Jadi, ya, memang kemarin yang menjawab Pak Jokowi, Wakil Ketua BEM-nya, bahwa kami memang ada rencana ke sana itu Wakil Ketua BEM yang ngomong," kata Ave.

Belum hilang dari ingatan bagaimana respon Jokowi menanggapi aksi Zaadit tersebut.



Aksi kritik persoalaan Asmat itu ditanggapi halus oleh presiden.

Jokowi ingin pengurus BEM UI ikut melihat dan menyaksikan kondisi di Asmat.

"Mungkin nanti ya, mungkin nanti saya akan kirim semua ketua dan anggota di BEM untuk ke Asmat, dari UI ya,"

"Biar dapat lihat bagaimana medan yang ada di sana, kemudian problem-problem besar yang kita hadapi di daerah-daerah terutama Papua," terang Jokowi seperti dkutip dari kantor berita Antara, Sabtu (3/2/2018).

Diketahui status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Asmat resmi dicabut Bupati Kebupaten Asmat, Elisa Kambu, Senin (5/2/2018) atau tiga hari setelah aksi Zaadit.(Tribunnews.com)


Dirugikan Isu Pernikahan Sedarah Lucen dan Erlinda, Keluarga Besar Aritonang Beri Klarifikasi


Beritaterheboh.com - Viralnya kisah yang dibagikan Yuli di Facebook ternyata sudah sampai ke telinga Ketua Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Duri, Hemat Ginting.


"Baru saya tahu ada kejadian seperti ini, sebelumnya tidak pernah ada kejadian pernikahan sedarah itu," katanya saat di dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (15/2/2018).


Mengutip dari Tribun Pekanbaru, terkait kabar pernikahan sedarah itu, IKBR akan melakukan klarifikasi lebih dulu terkait kebenaran informasi tersebut.


"Masih perlu kita pastikan kebenaran kabar itu," ujar Ginting.


Apabila sudah mendapat kepastian, pihaknya akan melakukan rapat pengurus IKBR.


Dalam hal ini belum bisa diputuskan apa langkah yang akan diambil, pasalnya mereka juga harus mendengar keputusan dari penasehat.


"Kita dengar dulu seperti apa nanti kata penasehat, baru kita ambil keputusan. Namun sebelumnya tetap harus kita pastikan apakah kabar itu benar atau tidak," katanya.


Sementara itu, kumpulan marga Aritonang khususnya yang ada di Duri, kabar tersebut telah merugikan kumpulan marga Aritonang.


Salah seorang sumber Tribunpekanbaru.com, Lista Aritonang pihak kumpulan marga Aritonang di Duri merencanakan akan melakukan klarifikasi terkait kabar tersebut.


Siang ini kemungkinan akan dilakukan klarifikasi melalui Facebook bersama dengan yang disebut dalam kabar itu," katanya, Kamis (16/2/2018).


Lista melanjutkan, kabar pernikahan sedarah itu juga hingga kini masih belum bisa dipastikan.


Namun dirinya menegaskan bahwa semenjak kabar itu menjadi viral di Facebook, pria yang disebut melakukan pernikahan sedarah itu masih berada di Duri.


"Sampai semalam dia masih di Duri, dan dia tidak kabur," ujarnya.


Klarifikasi dari akun Rian Aritonang.

Terimakasih atas kesediaan Inang Yuli Simanjuntak (istri Lucen Aritonang) beserta keluarga bertemu dengan Punguan Toga Aritonang Sumut serta memberikan penjelasan kondisi yang sebenarnya. 
Inang Yuli telah mengklarifikasi bahwa dalam postingannya tidak ada dan tak pernah memberikan keterangan bahwa Lucen Aritonang 'kawin sedarah' dengan itonya Erlinda Aritonang.
Yuli Simanjuntak juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kesalahpahaman yang sempat menyudutkan suku Batak dan marga Aritonang. Yuli tidak bermaksud untuk menyudutkan siapapun, postingan itu hanya untuk berbagi suasana hati. 
Demikianlah pernyataan yang kami terima. Berhubungan dengan hal tersebut, kami atas nama Toga Aritonang memohon kepada para netizen dan media menyikapi dengan bijak. Terimakasih




  Sebelumnya tulisan Yuli Simanjuntak bisa dilihat disini soal hubungan sedarah dan itu tidak diedit. Disemua media sama.

Curhat Susi Juliana Simanjuntak Bikin Geger. Akhirnya Ketahuan Sebelum Menikahinya, Suami Sudah Kawini Adik Kandungnya!

Beritaterheboh.com

Sopir Angkot Tanah Abang Kembali Demo, Bongkar Modus Kampanye Anies-Sandi Soal Penerapan OK-OTrip


Beritaterheboh.com - Sopir angkot Tanah Abang akan kembali menggelar demonstrasi menolak rencana penerapan sistem OK-OTrip dan menuntut dibukanya akses ke Jalan Jati Baru Raya. Dari selebaran yang diterima Tirto, aksi rencananya bakal dilakukan hari ini di depan Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 

Noval (32) sopir angkot M-08 jurusan Tanah Abang-Kota mengatakan, rencananya aksi demo dimulai pukul 08.00 WIB pagi tadi. Namun, lantaran belum ada balasan surat pemberitahuan demonstrasi oleh kepolisian, rencana aksi itu mereka tunda sementara. 

"Entar kalau udah ada surat [balasan] pemberitahuannya, baru anak-anak ngumpul. Mau ke Balai Kota," ungkap Noval saat ditemui di depan stasiun KRL Tanah Abang, Rabu (14/2/2018). 

Rencana penerapan OK-OTrip sebelumnya telah disepakati oleh para perwakilan sopir angkot yang bertemu wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota. Para sopir angkot dijanjikan bakal digaji berdasarkan UMP dan kerja delapan jam sehari. 

Namun, kata Naufal, rencana itu belakangan dianggap merugikan setelah para pengusaha dan sopir angkot mengetahui sistem OK-Otrip memiliki target perjalanan 190 km per hari. Ini dianggap mustahil sebab rata-rata angkot di Tanah Abang memiliki rute pendek. 

Naufal memperhitungkan, dalam satu hari, jarak tempuh angkot M-08 yang ia bawa hanya mencapai antara 10 sampai 11 kilometer. "Paling cuma pulang-pergi, bolak-balik delapan kali istilahnya. Jauh banget, kalau 190 kilometer daerah lain bisa, di sini boro-boro," ungkapnya. 

Selain itu, pemilik angkot juga bisa merugi karena tarif yang ditawarkan Pemprov per kilometernya hanya Rp 3.459. Jika biasanya mereka mendapatkan setoran Rp150 ribu perhari dari tiap sopir angkot, dalam OK-OTrip setoran yang mereka terima per bulan bisa lebih kecil. 

"Belum buat servis mesin segala macam. Makanya kalau enggak didemo, rugi kita," ujar Naufal. 

Ia juga berharap aksi kali ini bisa mengubah kesepakatan yang telah diambil oleh para perwakilan sopir angkot di Balai Kota, 2 Februari 2018, lalu. Menurut Naufal, hal yang seharusnya dilakukan Pemprov DKI adalah membuka kembali akses Jalan jati Baru Raya selama sehari penuh. 

Sebab, jumlah penumpang dari jalan tersebut justru melonjak sekitar pukul 06.00-11.00 pagi. Sementara, saat ini, para angkot hanya boleh melintas di satu ruas Jalan Jati Baru setelah pukul 15.00 WIB. "Kalau bisa ya dibuka lagi. Balikin lagi kayak dulu," imbuhnya. (Tirto.id)

Surat Cinta Untuk Presiden Jokowi Dikirim Dari Anak Ruteng NTT Saat Valentine. Bacanya Bikin Merinding!


Beritaterheboh.com -

Ruteng, 14 Februari 2018

Teruntuk Jokowi,
Presiden Terbaik Kami!!

Selamat siang Pa Jokowi.
Salam hangat dari kami, wargamu di Flores, NTT. Semoga Bapak sekeluarga sehat-sehat selalu dan diberkati dalam segala usaha dan pekerjaannya. Amin.
Oh iya, selamat hari Valentine yah Pa. Semoga Bapak tetap setia membagikan benih-benih kasih dan cinta bagi sesama. Secara pribadi, di hari Valentine ini, saya bermimpi untuk mendapatkan hadiah sepeda dari Bapak. . hehehe. .

Pak, sebagai orang di belahan timur di Indonesia kami bersyukur karena kehadiran Bapak telah membawa angin baru dalam pembangunan di Indonesia. Kehadiran Bapak telah mengubah banyak hal. Bapak begitu merakyat dan telah menjadi contoh bagi kami, khusunya bagi generasi muda. Bapak telah menjadi tokoh idola baru bagi kami. Bapak membuat kami sadar bahwa tokoh idola tak semata-mata hanya tentang Raisa, Messi, Ronaldo, artis K-pop, Ariel, Reza Rahardian ataupun Dilan. Gaya Bapak yang tak banyak bicara tetapi giat bekerja adalah hal yang paling saya suka, maklum kami saya sudah muak dengan pemimpin yang banyakan bicara tetapi sedikit bertindak.

Ngomong-ngomong Pa: sejujurnya, beberapa tahun sebelumnya, kami merasa seperti bukan bagian dari Indonesia. Pembangunan kurang merata dan terlalu bersifat Jawasentris; karenanya kami seperti menjadi anak tiri di rumah sendiri. Kami seperti tamu di rumah kami sendiri, Indonesia. Menjadi anak tiri itu sakit Pa, lebih sakit dari patah hati saat Raisa menikah.

Bagi kami yang telah terlalu lama dianaktirikan, Bapak seperti titisan yang membuat kami kembali merasa menjadi bagian dari sesuatu yang disebut Indonesia. Barangkali kedengarannya lebay, tetapi begitulah yang sejauh ini saya dan orang-orang timur rasakan Pak.

Pelan-pelan, Bapak membuat kami bisa menikmati jalan dan listrik yang layak. Air mengalir ke desa-desa, warga tersenyum bahagia tanpa harus berjalan beberapa kilo meter di medan terjal hanya demi sejerigen air. Program-program seperti halnya kucuran dana desa yang kami terima membuat hidup dan penghidupan kami menjadi lebih baik.

Teruslah bekerja Pak, masih ada terlalu banyak hal yang harus dikerjakan. Tak usah dengar ucapan orang-orang yang hendak menjatuhkanmu. Hanya orang kurang waras yang tak bisa melihat kebaikanmu.
Sekali lagi, terima kasih telah membuat kami merasa menjadi bagian dari sesuatu yang disebut Indonesia. Terima kasih telah membuat kami merasakan semua detik dalam tiap hari sebagai Valentine!
Tabe Momang Kraeng Jokowi!!

Selamat hari Valentine Jokowi (dokumentasi: Ichan Lagur)

Video Persekusi PKI, Bikin Sendiri, Heboh Sendiri, Terciduk Sendiri

Beritaterheboh.com - Nampaknya masyarakat sekarang terutama di daerah yang bukan perkotaan, sangat gampang termakan isu-isu “PKI versus kyai/ustadz”. Bahkan penangkapannya pun dibuat jadi video. Kalau kita search di youtube, ada saja video tentang penangkapan “antek PKI” yang diduga targetnya adalah seorang kyai atau ustadz atau pondok pesantren.

Seperti yang beberapa hari yang lalu diedarkan di Facebook dan pesan WhatsApp. Video berisi penganiayaan seseorang yang disebutkan sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Peristiwa itu terjadi di Kampung Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (10/2) pukul 04.05 WIB.

Dari keterangan pihak Kepolisian kepada media, kasus bermula ketika warga sedang ada kegiatan ronda siskamling dan mendapati korban mondar-mandir di situ. Warga kemudian menginterogasi dan menggeledah isi tas korban. Di dalamnya terdapat baju dan pin. Salah seorang warga menyebutkan itu adalah pin dengan lambang PKI, sehingga hal ini menimbulkan kekerasan terhadap korban dan terjadi bullying. Peristiwa itu kemudian direkam oleh warga dan disebarluaskan di media sosial.

Hasil penelurusan pihak berwajib akhirnya tidak menemukan kebenaran atas apa yang dituduhkan. Korban yang berasal dari Pemalang adalah Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan hidup sebagai tunawisma. Dia disebut telah lima kali menghilang dari kediamannya. Sedangkan 6 orang pelaku penganiayaan sudah ditangkap oleh pihak berwajib.

Saya tidak pernah mengerti kenapa orang bisa gampang sekali menganiaya orang lain tanpa dasar yang jelas. Tanpa ada bahaya ancaman secara fisik. Tanpa ditanyai terlebih dahulu. Sudah begitu pakai keroyokan lagi. Dan dalam hal ini dibuat video dan disebar pula videonya. Kan tidak masuk akal?

Ingin sekali saya bertanya kepada para pelaku apakah mereka paham tentang PKI, tentang komunisme ? Kalaupun merasa terancam, kantor polisi tinggal selangkah, dilaporkan saja, toh yang diduga antek PKI juga tidak membawa senjata api atau bom misalnya, yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Seperti yang pernah dulu saya tuliskan tentang isu komunisme ini, tidak segampang itu menuduhkan antek PKI terhadap seseorang. Wacana kebangkitan atau bahkan ancaman dari PKI itu sangat absurd. Paham itu sudah mati, bahkan di negara asalnya sendiri. Makanya kalau punya koneksi internet, baca juga artikel ilmiah, atau ulasan dari media mainstream, atau buka Wikipedia lah paling nggak.

Bagi saya sendiri, Komunisme sebagai sebuah paham memerlukan setidaknya 3 SKS dalam 1 semester, untuk bisa dipelajari, dari sejarahnya dari paham Sosialisme, sampai penerapannya di negara-negara penganut paham komunisme. Paham Komunisme pun bertumbuh dengan sejarah yang berbeda-beda, misalnya antara komunisme di Uni Soviet dan negara-negara Eropa Timur dalam Pakta Warsawa, maupun komunisme di Cina dengan Revolusi Komunis Cina.

Mempelajari arti Komunisme tidak bisa juga dilepaskan dari paham-paham sebelumnya, yaitu Kapitalisme dan Sosialisme. Lho kok ? Kan kita juga harus tahu apa yang menjadi penyebab lahirnya paham Komunisme itu, apa yang menjadi lawannya, dan apa yang dicita-citakannya. Bahkan kalau ditelusuri dari kelahirannya, ketiga paham tersebut (Kapitalisme, Sosialisme dan Komunisme) lebih merupakan paham dalam konteks sosial-ekonomi, daripada politik.

Tidak bisa hanya dengan merujuk pada sejarah PKI di Indonesia, sejarah yang sudah terlalu basi sebagai bahan rujukan. Jika anda merasa antipati terhadap sebuah paham atau seseorang yang diduga menganut paham itu, lebih baik jika anda mengetahui benar-benar tentang paham yang dimaksud. Karena upaya belajar itu adalah upaya untuk memajukan diri dan mengangkat martabat pribadi, dan kemudian otomatis akan membuat orang lain memberikan rasa hormat kepada anda tentunya.

Saya kira pemerintah bisa meminjam tangan para ulama untuk mensosialisasikan pembelajaran tentang isu PKI yang sudah tidak bisa bangkit. Itu adalah jembatan yang paling baik dan paling dekat dengan masyarakat. Penekanan juga perlu dilakukan pada seruan jangan main hakim sendiri, jangan mudah persekusi. Walaupun di media sudah sering ada himbauan yang sama dari pihak Kepolisian RI, akan lebih manjur lagi jika para ulama bisa dilibatkan.



Masih takut dengan kebangkitan PKI di Indonesia? Kalau saya lebih takut jika ada rudal nuklir diluncurkan oleh Korea Utara.(Seword.com/https://seword.com/umum/video-persekusi-pki-bikin-sendiri-heboh-sendiri-terciduk-sendiri-SyPCxQbPG)


Meme Fitnah Ahok Buat Adiknya Meradang, Fifi Minta Pembuatnya Lakukan Hal Ini

Beritaterheboh.com - Emosi Fifi Lety Indra meluap ketika melihat meme foto anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dalam meme yang tersebar tertulis alasan Veronica Tan selingkuh.

"Ibu saya selingkuh adalah sebuah kewajaran dan tidak melanggar HAM.

Apa salahnya ibu saya mencari setitik kenikmatan karena ayah saya sudah impo**n selama 7 tahun-Nicholas Sean- anak Ahok," tulis meme tersebut.

Setelah melihat meme tersebut, Fifi yang sedang duduk di depan ruang sidang lantas menghampiri wartawan tersebut.

Dilansir Tribun Jakarta, "Punya otak sedikit, enggak bisa bedain hoax sama bukan?" bentak Fifi kepadanya.

Fifi menegaskan bahwa Ahok tidak memiliki disfungsi sek**al. Menurutnya, jika Ahok impoten tidak mungkin memiliki dua anak dari Veronica Tan.
"Ya enggak mungkin lah kalau impo**n!" kata Fifi.

Selain itu, Fifi juga mengatakan Ahok sedang menulis renungan yang rencananya akan diterbitkan menjadi buku setelah ia bebas dari penjara.

"Pak Ahok lagi tulis renungan selama di penjara. Pergumulan dia, apapun. Mungkin nanti mau diterbitkan jadi buku," kata Fifi.

Belum diketahui pasti kapan tulisan Ahok akan diterbitkan.

"Mungkin setelah beliau keluar penjara lah," tukas Fifi.

Fifi yang merupakan kuasa hukum Ahok, tak memungkiri bahwa masih banyak fitnah yang ditujukan terhadap kasus perceraian.

"Sekali lagi mohon jangan lagilah ada fitnah-fitnah yang enggak perlu," ujar Fifi usai sidang gugatan perceraian Ahok-Vero di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018) seperti dikutip dari kompas.com.

"Kita berhenti saja sampai di sini enggak usah diperpanjang dengan semua fitnah-fitnah yang sudah jelas ini kasus sifatnya pribadi," ujar Vero.

Ahok menggugat cerai Vero ke PN Jakarta Utara pada Januari 2018 karena masalah keluarga yang telah terjadi selama tujuh tahun.

Ahok dan Vero telah dimediasi oleh pihak keluarga. Bahkan anak Ahok juga ikut membantu mendamaikan kedua pasangan ini. Namun, karena masalah yang tak kunjung selesai akhirnya Ahok memutuskan menggugat cerai Vero.(Tribunnews.com)

Selain Albothyl, Ini 3 Obat Sariawan yang Juga Dibekukan Izin Edarnya


Kepala BPOM Penny K Lukito (Foto: Grandyos Zafna)


Beritaterheboh.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar obat-obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat. Albothyl hanya salah satu dari empat produk yang dimaksud.

"BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui. Untuk produk sejenis akan diberlakukan hal yang sama," tulis BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (15/2/2018).

Keempat produk, termasuk Albothyl, harus sudah ditarik dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar. Masyarakat diminta beralih ke obat lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1 persen, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.


Dikutip dari lampiran penjelasan resmi BPOM, berikut ini keempat produk obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat, yang dibekukan izin edarnya.

1. Albothyl; NIE: DTL8821600341A2; Pendaftar: PT. Pharos Indonesia lisensi dari Nycomed GmbH, Jerman; Produsen: PT. Pharos Indonesia
2. Medisio; NIE: DTL1221102041A1; Pendaftar: PT. Faratu Indonesia; Produsen: PT. Pharos Indonesia
3. Prescotide; NIE: DTL1233526741A1; Pendaftar: PT. Novel Pharmaceutical Laboratories; Produsen: PT. Novel Pharmaceutical Laboratories
4. Aptil; NIE: DTL0731527941A1; Pendaftar: PT. Pratapa Nirmala; Produsen: PT. Pratapa Nirmala

detik.com
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com